Tribun Toraja Utara
Polsek Sesean Gelar Operasi Yustisi, Sasar Warga Tidak Gunakan Makser
Operasi Yustisi diback up personel Satuan Brimobda Polda Sulsel, menyasar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polsek Sesean Toraja Utara, mengelar Operasi Yustisi di wilayah Polsek Sesean di Pangli, Kecamatan Sesean, Rabu (30/9/2020).
Operasi Yustisi diback up personel Satuan Brimobda Polda Sulsel, menyasar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Sesan, AKP Simon Sangka dan giat dilaksanakan secara stationer pada ruas jalan protokol guna memaksimalkan pencapaian kegiatan.
Petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Sesean, Sat Brimobda Polda Sulsel dan Anggota TNI Kodim 1414 Tana Toraja.
Mereka menghentikan pengendara maupun penumpang yang melanggar.
Termasuk pula masyarakat melintas berjalan kaki yang terlihat abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Sesean, AKP Simon Sangka mengatakan, masih ditemukan beberapa pelanggar mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah seperti tidak menggunakan masker.
“Sanksi tindakan sosial kami tegakkan, tentunya secara terukur seperti Push up, nyanyikan lagu kebangsaan dan teguran bersifat persuasif,” ujar Simon.
Lanjutnya, melalui Ops Yustisi berharap timbulnya kesadaran diri dari masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Karena selain melindungi diri juga untuk melindungi keluarga, orang yang ada disekitar kita dari penyebaran Covid-19,” tutup AKP Simon. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17