Tribun Bantaeng
Abdul Wahab Kembali Jabat Sekda Bantaeng, Pelantikan Pertama Saat Nurdin Abdullah Masih Bupati
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, disebutkan bahwa Jabatan Tinggi Pratama diduduki paling lama lima tahun
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melantik Abdul Wahab sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng untuk kedua kalinya, Rabu (30/9/2020).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, disebutkan bahwa Jabatan Tinggi Pratama diduduki paling lama lima tahun, dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi kinerja.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantaeng Nomor 821.2/456/IX/2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan kembali jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Bantaeng.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan, pelantikan Sekretaris Daerah dilakukan setelah melihat dan menerima hasil evaluasi kinerja dari Tim Penilai Kinerja.
"Perlu diingatkan bahwa jabatan bukanlah suatu hak melainkan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada ASN yang dianggap mempunyai kompetensi," kata Ilham kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (30/9/2020).
Olehnya itu lanjut Ilham, diharapkan para pejabat khususnya pejabat tinggi pratama (eselon II), dapat memperlihatkan kinerja yang baik sesuai perjanjian kinerja yang telah disepakati.
Sebab, akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pejabat tinggi pratama.
Maka dari itu, diimbau kepada seluruh jajaran ASN di Bantaeng untuk dapat bekerja secara kreatif dan inovatif guna memecahkan permasalahan di tingkat masyarakat.
"Sinergitas antar stakeholder sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang kita miliki," jelasnya.
Diketahui, Abdul Wahab dilantik pada 12 Agustus 2015 ketika Kabupaten Bantaeng masih dipimpin oleh Nurdin Abdullah yang saat ini telah menjadi Gubernur Provinsi Sulsel.
Namun, jabatan Abdul Wahab sebagai sekda telah genap 5 tahun di masa kepemimpinan Ilham Azikin, berakhir pada pada 12 Agustus 2020.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution