Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Diedarkan Eks Calon Bupati Melalui BRI Link, Motifnya Bayar Utang Karena Kalah Pilkada

Mantan Calon Bupati Madiun yang juga Eks Kepala Dinas Pendidikan tertangkap basah mengedarkan dan menyimpan uang palsu sebesar Rp 1 miliar.

Editor: Waode Nurmin
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Polres Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM  -  Berikut kronologi penangkapan eks Calon Bupati Madiun sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berinisiap SMRD (63).

SMRD tertangkap basah mengedarkan dan menyimpan uang palsu sebesar Rp 1 miliar.

Sebagian uang itu diedarkan dengan cara ditransfer ke BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

SMRD pun ditangkap setelah mentransfer di BRI Link tersebut.

Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bansos Rp 500.000, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

Anak 8 Tahun Dibuang Orangtuanya Bersama Sepucuk Surat, Isinya Ungkap Perbuatan Terlarang sang Bocah

Di artikel di bawah ini memuat sosok eks Calon Bupati Madiun tersebut dan penggunaan uang berjumlah fantastis itu.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap, bagaimana bisa SMRD terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu?

tribunnews
Polres Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati Madiun, SMRD menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

Pada 2013 lalu, SMRD kalah saat bertarung di Pilkada Madiun.

Setelah itu, SMRD terjerat utang hingga Rp 1 miliar.

Ia nekat mengedarkan uang palsu untuk membayar utang pencalonan pada Pilkada 2013 dan biaya berobat.

Warga Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri tersebut mengambil uang palsu dari ANT anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya dengan janji komisi sebesar Rp 30 persen.

Kasus tersebut terbongkar saat polisi berhasil menangkap SMRD dan rekannya setelah mereka mentransfer uang palsu di BRI Link.

Saat diperiksa mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari rekannya di Kabupaten Nganjuk dan Surabaya.

"Kedua tersangka pertama ditangkap usai mentransfer uang palsu BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

 Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bansos Rp 500.000, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id

 Anak 8 Tahun Dibuang Orangtuanya Bersama Sepucuk Surat, Isinya Ungkap Perbuatan Terlarang sang Bocah

Kedua tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari temannya di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk dan Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Senin (28/9/2020).

Polisi lalu menyita uang palsu senilai Rp 400 juta dalam pecahan Rp 100.000 yang dibungkus karung bekas tepung terigu yang disembunyikan di lemari.

Sementara yang sudah diedarkan oleh para tersangka melalui BRI Link sebesar Rp 44,5 juta.

"Seluruhnya uang palsu yang kami sita dan temukan dari tangan tersangka bernilai Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribuan.

Sudah diedarkan senilai Rp 44,5 juta, seluruhnya lewat BRI Link berbeda," kata Ananta.

Karena pemberi uang palsu berdomisili di Surabaya, maka pihaknya berkoordinasi dengan Poltabes Surabaya untuk menangkap pemberi uang palsu.

"Karena pemberi Rp 1 miliar domisili Surabaya, saat ini sudah diamankan Poltabes Surabaya, kami akan koordinasi dengan Polda dan Poltabes Surabaya.

Tiga tersangka yang kami amankan salah satunya mantan Kadindik Kabupaten Madiun itu," kata Gusti Agung Sementara SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari sindikat dari Surabaya.

Selain SMRD, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni SMRJ (55) dan SRKM (61).

Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta.

Sebagian artikel ini telah tayang di SURYA.co.id dan Kompas.com dengan judul "Kalah Pilkada 2013, Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu Rp 1 M, Ini Ceritanya..."


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved