Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tersinggung Postingan di Facebook, 3 Emak-emak di Makassar Keroyok Ibu Rumah Tangga

Tiga emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian, Selasa (29/9/2020) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Hamsinar (26) warga Jl Tamangapa, Rika Wani (36) warga Jl Sukaria dan Rina Syarif (30) warga Jl Sungai Cerekang ditangkap Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Selasa (29/9/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati memposting status di media sosial.

Tiga emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian, Selasa (29/9/2020) siang.

Ketiganya, Hamsinar (26) warga Jl Tamangapa, Rika Wani (36) warga Jl Sukaria dan Rina Syarif (30) warga Jl Sungai Cerekang.

Ketiganya dijemput Unit Reskrim Polsek Panakukkang, setelah dilaporkan kasus pengeroyokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Rahmayani (31) warga Jl Sukaria, Makassar.

Ketiga terduga pelaku nekat melakukan pengeroyokan setelah mengaku tersinggung oleh postingan Rahmayani.

"Hasil interogasi, benar para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Rahmiyani dengan cara memukul korban hingga mengalami luka yang serius di bagian wajah," kata Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim.

Motif pengeroyokan itu, lanjut Bripka Ahmad Halim atas ketersinggungan postingan korban Rahmayani di media sosial.

"Para pelaku tersinggung status sosmed (facebook) korban (Rahmayani) dan mengira dirinya yang dihina oleh korban," ujarnya.

Sehingga para pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mengeroyok korban pada bagian wajah.

Kini, ketiganya pun diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved