Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Praperadilankan Bareskrim Polri, Simak Alasannya

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte tak terima ditetapkan dan kini menyandang status tersangka.

Editor: Ansar
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Emosi saat Jalani Rekonstruksi Penghapusan Red Notice, Irjen Napoleon Tegaskan Setia pada Polri. Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). 

"Tidak sesuai dengan yang dijadikan rekonstruksi."

"Jadi gelar rekonstruksi itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acaranya," kata Putri lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Fakta yang dimaksudkan adalah fakta yang diungkap oleh tersangka Tommy Sumardi.

Ia mengatakan keterangan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan tidak sesuai fakta.

"Keterangan salah satu tersangka tidak sesuai fakta di lapangan, seperti itu."

"Makanya beliau tersulut gitu emosinya, kenapa seperti ini?" jelasnya.

Namun demikian, pihaknya memastikan tidak tersulut emosi kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Oh tidak, tidak ke penyidik. Tapi terhadap pernyataan TS ya," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Kerahkan 10 Anggota Tim Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved