Netralitas ASN
Jika ASN Tak Netral, Sekda Tana Toraja: Tidak Ada Lagi Tolerensi
Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja Samuel Tande Bura 'warning' ASN yang tidak netral, khususnya dimasa Pilkada saat ini.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja Samuel Tande Bura 'warning' ASN yang tidak netral, khususnya dimasa Pilkada saat ini.
Pasalnya, jika kedapatan melanggar maka tidak ada lagi teguran atau toleransi.
Melainkan langsung diproses ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja.
"Iya tidak perlu lagi ada teguran 1, 2 atau 3, pokoknya kalau melanggar langsung kita rekomendasikan ke Bawaslu," tegas Samuel Tande Bura, Selasa (29/9/2020).
Ia berharap, dimasa Pilkada saat ini ASN cukup menjalankan tugas utamanya yang tetap mengedepankan profesionalisme.
Serta saling mengigatkan sesama ASN agar netral dan tidak terlibat politik praktis.
"Dan kami berharap Bawaslu bekerja dengan baik dan teliti, awasi ASN dimasa Pilkada saat ini," harapnya.
Seperti diketahui, sejak tahapan Pilkada Tana Toraja 2020 dimulai sudah ada 2 orang ASN yang diproses oleh Bawaslu.
Keduanya bahkan sudah di rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y