Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Nadiem Makarim? Segera Lapor ke Sini, Bisa via Nomor WhatsApp

Bantuan Kuota Internet tersebut diberikan untuk peserta didik mulai jenjang PAUD, dasar, menengah, guru semua jenjang, mahasiswa, dan dosen.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Nadiem Makarim? Segera Lapor ke Sini, Bisa via Nomor WhatsApp 

TRIBUN-TIMUR.COM- Belum mendapat Bantuan Kuota Internet dari program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim? segera lapor ke sini!

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19.

Penyaluran Bantuan Kuota Internet tahap 1 sudah disalurkan sejak 22 September hingga 24 September 2020.

Sedangkan tahap kedua mulai disalurkan sejak 28 September hingga 30 September 2020.

Bantuan Kuota Internet tersebut diberikan untuk peserta didik mulai jenjang PAUD, dasar, menengah, guru semua jenjang, mahasiswa, dan dosen.

Imbauan Mendikbud Nadiem Makarim untuk Siswa dan Mahasiswa yang Belum Dapat Bantuan Kuota Internet
Imbauan Mendikbud Nadiem Makarim untuk Siswa dan Mahasiswa yang Belum Dapat Bantuan Kuota Internet (Istimewa)

Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk Bantuan Kuota Internet.

Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Sementara siswa jenjang SD dan menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan. Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Untuk pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapat jatah kuota 42 GB per bulan.

Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.

Pengaduan Bantuan Kuota Internet

Bagi peserta didik ataupun pendidik yang belum mendapat Bantuan Kuota Internet, Kemdikbud membuka layanan pengaduan dan masukan seputar Bantuan Kuota Internet.

Bila ada yang ingin dilaporkan, kalian bisa menghubungi kanal berikut:

-Nomor Telepon: 021-5733716 / Fax: 021-5736943

-WhatsApp : 0811-9958-020 (khusus WA)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved