Penyebab Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Ditolak Hadir di Surabaya, Kata Polisi
Penyebab eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ditolak hadir di Surabaya, Jawa Timur atau Jatim dan penjelasan polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ditolak hadir di Surabaya, Jawa Timur atau Jatim dan penjelasan polisi.
Ratusan orang dari berbagai elemen memblokade Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur atau Jatim, Senin (28/9/2020).
Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat acara Silaturahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Jawa Timur.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dijadwalkan hadir dalam acara itu.
Pantauan Kompas.com, selain dipenuhi massa, sejumlah polisi terlihat berjaga di pintu gerbang Gedung Juang 45.
Sebuah mobil pengurai massa milik polisi juga parkir di sekitar Gedung Juang.
Hingga pukul 11.00 WIB, massa masih berkumpul di depan Gedung Juang 45.
Beberapa orang bergantian berorasi menolak acara KAMI di sebuah mobil komando.
Akibatnya, acara Silaturahim KAMI Jatim yang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB batal digelar.
Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo menuding KAMI sebagai organisasi berbahaya.
Ia juga tak ingin acara yang menghadirkan Gatot Nurmantyo itu menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 baru di Surabaya.
Sebab, acara itu berpotensi dihadiri ratusan orang.
"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Andri.
Massa bayaran
Gatot Nurmantyo massa yang menghadangnya merupakan demonstran bayaran.
"Kita doakan para pendemo pulang ke rumah selamat dan membawa uang sekedarnya untuk keluarga. Jadi keberadaan kami menjadi berkah bagi mereka," kata Gatot Nurmantyo di Masjid Assalam Purimas Gununganyar, Surabaya.
Dia justru bersyukur ada masyarakat yang dapat memanfaatkan kehadiranya secara ekonomi.
"Dalam kondisi sulit semacam ini kita harus bersyukur ada rekan kami melakukan demo karena kehadiran KAMI. Demo kan dibayar," jelasnya.
Jika perlu, kata Gatot Nurmantyo, massa yang datang lebih banyak agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan berkah.
Tak punya izin
Sementara itu, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim itu tak memiliki izin.
"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin, penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi.
KAMI dideklarasikan pada Agustus 2020 lalu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjadi salah satu inisiator pembentukan KAMI.
Selain Din, tokoh lainnya yang ikut dalam koalisi yakni mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.
Hadir saat deklarasi KAMI:
1. Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban,
2. Mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir,
3. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis,
4. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu,
5. Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga
6. Pengamat Rocky Gerung.
Sebelumnya diberitakan, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya untuk menghadiri acara silaturahim KAMI Jatim.
Acara yang semula digelar di Gedung Juang 45 Surabaya dipindahkan ke Graha Jabal Nur Surabaya di Jalan Jambangan karena Gedung Juang 45 diblokade massa.
Ternyata selain menyerbu Gedung Juang 45, massa dari berbagai elemen itu juga menyerbu Graha Jabal Nur.
Di dalam gedung tersebut, KAMI menggelar acara pengukuhan pengurus Jatim.
Acara lalu dibubarkan saat Gatot Nurmantyo memberikan sambutan.(*)