Tribuners Memilih
Cuti Kampanye, Kalatiku dan Rinto Kembalikan Mobil Dinas ke Pemda Toraja Utara
Keduanya cuti karena memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasangan bupati dan wabup Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang, sementara menjalani cuti.
Keduanya cuti karena memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara.
Kedua pimpinan daerah Toraja Utara itu tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma mengatakan, fasilitas negara tidak boleh digunakan melakukan kampanye.
“Cuti sudah dijalani dan mereka sudah ditetapkan calon Bupati, fasilitas negara melekat pada dirinya ditinggalkan selama 71 hari,” ucap Andarias Duma, Senin (28/9/2020).
Lanjut Andarias, pihaknya pula sudah mengecek fasilitas negara yang telah dikembalikan Kalatiku Paembonan dan Yosia Rinto Kadang.
“Kami sudah kordinasikan tentang aset daerah ke pemda dan sudah ditarik semua kendaraan yang mereka gunakan, termasuk Rujab informasi Pak Kalatiku sudah keluar,” tambahnya.
Sementara Rujab Wakil Bupati Toraja Utara yaitu Yosia Rinto Kadang, adalah rumah pribadi yang dikontrakkan pemerintah, sehingga Yosia tetap tinggal di rumah tersebut.
“Pak Rinto Yosia tetap tinggal disitu, tapi harus mengembalikan uang sewa selama dia cuti untuk dikembalikan ke kas daerah dan fasilitasnya sudah ditarik pemda,” tegasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17