Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

7 Orang yang Tak Bakal Lolos Kartu Prakerja Meski Berkali-kali Daftar di www.prakerja.go.id

7 Orang yang Tak Bakal Lolos Kartu Prakerja Meski Berkali-kali Daftar di www.prakerja.go.id

Editor: Ilham Arsyam
prakerja.go.id
cara daftar kartu prakerja gelomban 

TRIBUN-TIMUR.COM - Melansir Kompas.com 3 September 2020, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti prakerja.

- Hindari ketidaksesuaian data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

- Pastikan peserta tidak masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar kartu prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," ujarnya.

Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima kartu prakerja.

Kelompok itu yakni:

  • Pejabat negara
  • Pemimpin dan anggota DPRD
  • ASN
  • Prajurit TNI
  • Anggota kepolisian
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Faktor yang lain adalah adanya pertimbangan pendaftar terdampak pandemi covid-19 atau tidak.

Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 10

Jadi, mumpung masih ada waktu, Anda bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10.

Termasuk yang gagal di gelombang 1-9, Anda bisa mencoba satu kali lagi untuk bergabung dan mendaftar di program Kartu Prakerja.

Yang jelas, ini adalah kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Sebab, program Kartu Prakerja pada 2020 akan dicukupkan hingga gelombang 10.

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved