Diklat PPD RPJMD
Rektor Unhas Prof Dwia Tutup Diklat PPD RPJMD
Prof Dwia menambahkan peran daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung Indonesia keluar dari middle income trap.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah berlangsung selama dua pekan, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD)-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara resmi ditutup, Jumat (25/9/2020).
Diklat PPD RPJMD merupakan kerja sama antara Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Perencana (Pusbindiklatren) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) Universitas Hasanuddin.
Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu dalam sambutannya saat menutup acara, mengapresiasi kepercayaan dari Pusbindiklatren Bappenas kepada Unhas untuk melakukan pelatihan ini.
Selama beberapa tahun, Universitas Hasanuddin melalui P2KP memperoleh amanah untuk menggelar berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia perencana, baik tingkat nasional maupun regional.
"Kegiatan ini sangat penting, sebab kesuksesan pembangunan daerah bergantung dari bagaimana RPJMD tersebut disusun. Kita berharap, penyelenggaraan kegiatan yang sudah berjalan selama dua minggu ini dapat memberikan pengetahuan, skill dan strategi baru bagi para perencana untuk menyusun RPJMD yang mendukung pembangunan berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Dwia menambahkan peran daerah sangat dibutuhkan untuk mendukung Indonesia keluar dari middle income trap.
Peran setiap daerah salah satunya ditunjukkan dengan penyusunan RPJMD yang baik dan mampu menempatkan peran setiap pihak yang terlibat.
Di akhir sambutannya, Prof Dwia berharap kegiatan ini akan memberikan informasi update kepada para perencana dan membantu dalam penyusunan RPJMD yang berkualitas.
Diklat PPD RPJMD yang diselenggarakan oleh P2KP Universitas Hasanuddin berlangsung sejak 14 September 2020.
Acara penutupan dihadiri oleh seluruh peserta yang berjumlah 25 orang dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Maros (5 orang), Kabrupaten Barru (5 orang), Kabupaten Toraja Utara (4 orang), Kabupaten Bulukumba (6 orang), dan Kabupaten Selayar (5 orang). (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam