Tribun Sinjai
Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Petugas Dishub Sinjai Dilimpahkan ke Kejari
Polres Sinjai melimpahkan berkas perkara oknum petugas Dishub Sinjai, MI ke Kejaksaan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai, Sulawesi Selatan melimpahkan berkas perkara oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Muhammad Irfan ke Kejaksaan Negeri Sinjai.
Muhammad Irfan sebelumnya dilaporkan oleh warga karena telah menganiaya seorang anak di Pasar Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah.
Materi berkas kasus tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri, Sulawesi Selatan pada Senin (14/9/2020) lalu.
"Kami sudah terima berkasnya yang selanjutnya berkas perkara diteliti oleh jaksa peneliti," kata Kasi Pidum Kejari Sinjai Erfah Basmar, Jumat (25/9/2020).
Diungkap bahwa dari hasil penelitian Berita Pemeriksaan (BP) masih ada kekurangan dalam berkas perkara itu, jelasnya.
Ia menambahkan berkas perkara dilakukan P18 pada tanggal 21 September 2020, untuk selanjutnya akan diberi petunjuk P-19.
Atas dugaan penganiayaan tersebut MIdiduga melanggar pasal 80 (1) uu 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Sementara Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin mengatakan saat ini sementara menunggu petunjuk dari jaksa.
Pihaknya menambahkan setelah dilengkapi maka berkas perkara dikembalikan ke Jaksa. Lalu menunggu petunjuk jaksa apakah sudah lengkap, jika sudah lengkap maka ditindaklanjuti dengan pengiriman tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Irfan diduga memukul seorang anak.
Anak tersebut sebagai pelajar SMP di daerah itu yang berasal di Dusun Saukang, Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah.
Penganiayaan terjadi di area parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai lalu.
Korban saat itu sedang menunggu ibunya keluar dari pasar setempat. Oknum petugas Dishub itu awalnya meminta uang parkir Rp 2.000 kepada korban.
Namun korban mengaku sudah membayar tapi oleh Muh Irfan kembali memintai uang parkir untuk kedua kalinya.
Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban lalu dipukul di bagian kepala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-sinjai-melimpahkan-berkas-perkara-oknum-petugas-dishub-sinjai.jpg)