6000 Pegawai Non ASN Pemkab Bantaeng Diusulkan Terima Subsidi Gaji
Subsidi gaji untuk pegawai Non PNS itu dinilai sangat membantu. Karena mereka juga terdampak Pandemi Covid-19.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak 6000 pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan, diusulkan terima subsidi gaji.
Subsidi gaji bakal diberikan oleh pemerintah pusat bagi mereka yang bergaji dibawah Rp 5 Juta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Bantaeng, Muslimin mengatakan, pegawai Non PNS atau tenaga magang sudah diusulkan.
"Dalam waktu satu hari dapat dikumpulkan dari seluruh teman-teman OPD sekitar 6000 tenaga magang termasuk guru," kata Muslimin kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (25/9/2020).
Subsidi gaji untuk pegawai Non PNS itu dinilai sangat membantu. Karena mereka juga terdampak Pandemi Covid-19.
Sebab, selain mengabdi untuk negara, mereka juga mempunyai pekerjaan sampingan yang terpaksa ditinggalkan akibat pembatasan dalam upaya pencegahan penyebaran virus.
"Memang harapan kita semoga ini bisa terealisasi pemerintah pusat bisa memberikan bantuan kepada mereka dalam rangka pandemi covid," ujarnya.
Akan tetapi, meski telah diusulkan dia belum bisa memastikan bahwa bantuan subsidi gaji bakal tersalurkan.
Pasalnya, dana yang digunakan adalah anggaran dari pusat bukan dari pemerintah Daerah.
"Persoalan pasti dapat atau tidak, tetap kita menunggu. Yang disampaikan hanya mengusulkan nama-nama ke Provinsi untuk sampaikan kepusat," jelasnya.