Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengundian Nomor Urut Pilwali Makassar

Wakil Ketua KNPI Sulsel Harap Paslon Tak Kerahkan Massa Saat Pencabutan KNPI Sulsel

Wakil Ketua KNPI Sulsel menghimbau kepada para paslon agar bisa menahan diri untuk tidak mengerahkan massanya menuju kantor KPUD.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Ketua Bidang Politik & Kepemiluan KNPI Sulawesi Selatan, Alnores 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 12 kabupaten/kota di Sulsel telah menetapkan pasangan calon Wali Kota/Calon Bupati dan Wakil Wali Kota/Wakil Bupati melalui Rapat pleno yang dihadiri perwakilan masing-masing kandidat dan disiarkan secara daring.

Penetapan pasangan peserta Pilkada Makassar 2020 ini melalui rapat pleno tertutup yang digelar di masing-masing KPUD kota dan kabupaten, Rabu (23/9/2020).

Jika sesuai jadwal, penetapan nomor urut bagi pasangan kandidat yang telah ditetapkan KPUD sebagai kandidat paslon akan digelar hari ini.

Namun, hal yang menjadi kekhawatiran adalah jika seluruh kandidat mengerahkan massa ditengah suasana pandemi Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Politik & Kepemiluan KNPI Sulawesi Selatan, Alnores menghimbau kepada para paslon agar bisa menahan diri untuk tidak mengerahkan massanya menuju kantor KPUD.

Ini dimaksudkan agar tak memunculkan masalah baru ditengah gencarnya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tentu berharap paslon bisa memahami kondisi sulit hari ini. Euforia boleh tapi ada baiknya proses pengambilan nomor urut paslon tak melahirkan klaster baru," kata Alnores, Kamis (24/9/2020).

Diketahui agenda KPUD hari ini adalah pencabutan nomor urut pasangan calon Walikota/Bupati & Wakil Walikota/Wakil Bupati yang telah ditetapkan menjadi kandidat.

"Kami berharap, selain mematuhi protokol kesehatan, semua kandidat maupun timses, simpatisan dan juga parpol pengusung ataupun pendukung agar menghindari pengerahan massa dan arak-arakan yang berpotensi menjadi penyebaran virus Covid 19.

Serta menjaga kondusivitas penyelenggaraan pilwali Makassar, sebagai barometer Pilkada di Sulsel, mengingat kota ini masih merupakan zona merah Covid hingga saat ini".(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved