Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bimbingan Teknis Kearsipan

Wabup Asman: Seluruh Sekretaris Wajib Pahami Kearsipan yang Tertib dan Akuntabel

Dinas Perpustakaan dan Arsip bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan (Dispustaka) dan Arsip Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Pemkab Enrekang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan (Dispustaka) dan Arsip Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemkab Enrekang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan (Dispustaka) dan Arsip Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis Kearsipan.

Acara itu dilaksanakan di Maballo Cafe, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2020).

Bimtek diikuti dengan antusias oleh 40 orang. Mereka terdiri dari para sekretaris ODP dan sekretaris kecamatan se-Kabupaten Enrekang.

Hadir membuka acara, Wakil Bupati Enrekang Asman dan selaku pemateri Kadis Perpustakaan dan Arsip, Arlansyah.

Dalam sambutannya, Asman meminta agar setiap pengelolaan arsip di tingkat OPD dan kecamatan dilakukan secara tertib.

"Ini sangat penting, agar dapat membantu ketersediaan data yang akurat dan valid untuk keperluan akuntabilitas kegiatan. Ini juga berguna untuk ketersediaan informasi yang berkelanjutan," katanya.

Sementara Arlansyah dalam materinya menjelaskan seputar kebijakan kearsipan Kabupaten Enrekang.

Ia memaparkan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Penyelenggraan Kearsipan.

"Kita ingin membekali para sekretrais di OPD dan kecamatan selaku ketua pengelola arsip internal, dengan kemampuan teknis dalam mengelola kearsipan yang lebih efektif, teratur dan akuntabel," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved