Tangkap 28 Pengunjuk Rasa Hari Tani, KPA Sulsel Kecam Tindakan Represif Polisi
Menurut Kiki, awalnya aksi unjukrasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Sulsel tersebut berjalan tertib.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan, Kiki mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi Aliansi Gerakan Rakyat Makassar.
Menurut Kiki, tindakan represif kepolisian dialami di dua lokasi berbeda.
Pertama saat berunjukrasa di depan DPRD Sulsel dalam peringatan Hari Tani Nasional, Kamis (24/9/2020) siang.
Menurut Kiki, awalnya aksi unjukrasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Sulsel tersebut berjalan tertib.
Tak berselang lama, sekitar pukul 14.15 Wita, tiba-tiba beberapa aparat kepolisian mulai mendorong massa aksi bahkan ada yang mulai menangkap beberapa mahasiswa yang berada paling luar barisan aksi.
"Kepolisian kemudian maju membabi buta menangkapi satu per satu massa aksi yang berada dalam kumpulan massa aksi Gerakan Rakyat Makassar," kata Kiki dalam siaran persnya.
Mereka yang ditangkap lanjut Kiki, seolah telah ditarget, karena polisi sudah bersiap-siap sejak awal bahkan tanpa memberikan himbauan sebelumnya.
"Mereka lalu dimasukkan ke dalam mobil Jatanras, Avanza putih dan truk polisi sebelum kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar. Bukan hanya itu para massa aksi tersebut mengalami kekerasan," ujar Kiki
"Mereka yang ditangkapi, dipiting, diseret di aspal dan dikeroyok dengan cara dipukul popor senjata dan ditendan. Massa banyak yang menderita luka memar dan berdarah darah," sambungnya.
Satu dari massa aksi yang mengalami tindak kekerasan dan harus menjalani perawatan medis lanjut Kiki, ialah Ical, mahasiswa yang ikut bergabung dalam aksi tersebut.
"Ichal dari mahasiswa UIN, robek di bagian alis sampai tujuh jahitan karena kena popor senjata. Tadi dilarikan ke RS Ibnu Sina, tapi sekarang sudah keluar," sebut aktivis perempuan ini.
Total mahasiswa atau pengunjukrasa yang ditangkap kata Kiki, sebanyak 29 orang. 24 ditangkap saat unjukrasa di depan DPRD Sulsel dan lima lainnya ditangkap saat menggelar aksi solidaritas di depan Polrestabes Makassar.
"Kami sangat mengecam tindakan represif secara brutal yang dilakukan kepolisian. Kami meminta rekan kami yang ditangkap agar segera dibebaskan," jelasnya.
Selain mengakibatkan luka pada pengunjukrasa, cidera juga dialami tiga personel kepolisian.
Satu dianaranya yang diketahui personel Intel Polsek Panakukkkang Bripka Zulfikar mengalami retak atau patah pada tulang jarinya.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman, Kasat Reskrim Kompol Agus Khaerul dan Kasubag Humas Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi terkait peristiwa itu, belum memberikan komentar atau penjelasan.