Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Pemkot Parepare Gelar Apel Gabungan Pelepasan Petugas Penegakan Hukum Perwali

Dalam rangka pelepasan tim penegakan hukum peraturan Walikota (Perwali) no 31 Tahun 2020, Pemkot Parepare melaksanakan apel gelar pasukan.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Parepare
Pemkot Parepare melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Balai Kota Parepare, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dalam rangka pelepasan tim penegakan hukum peraturan Walikota (Perwali) no 31 Tahun 2020, Pemkot Parepare melaksanakan apel gelar pasukan.

Apel tersebut berlangsung di lapangan Balai Kota Parepare, Kamis (24/9/2020).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Syarifuddin, mewakili Wali Kota Parepare mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pada perwali No 31 di dalamnya mencakup pembatasan aturan tertentu.

Sekaligus memberikan pedoman kepada masyarakat, dalam melakukan aktivitas di era new normal dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu mengunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

"Peraturan Perwali ini adalah sebagai upaya dalam menekan, dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya.

"Oleh karena itu dengan dikeluarkannya perwali ini, perorangan, maupun pelaku usaha, diharapkan dapat patuh pada ptotokol kesehatan," papar Amir yang juga Tim Satgas Covid-19.

Pemerintah Kota Parepare, tidak ingin memberlakukan sanksi seperti yang tertuang pada perwali tersebut.

Namun melihat kondisi masyarakat yang acuh tak acuh terhadap aturan protokol kesehatan, maka dikeluarkanlah Perwali itu.

"Seluruh pihak diharap dapat melakukan tanggungjawab bersama, baik organisasi masyarakat, tokoh agama, kepemudaan maupun pelaku usaha, dapat bersinergi dengan baik dan transparan, begitupun Ketua RT dan RW juga diminta terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas Amir, didampingi Sekda Parepare Iwan Asaad.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh instansi terutama relawan Covid-19 yang ikut membantu, bersinergi menekan penyebaran virus covid-19.

Usai sambutan, kepala Kejari Parepare melepas 236 tim satgas penegakan hukum protokol kesehatan yang terdiri dari, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, TNI, dan Polri.(*)

Laporan Wartawan Tribunparepare.com, @uull_darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved