Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Makassar Selidiki Dugaan Pungli di Kanrerong Karebosi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah mengatakan kasus tersebut telah berproses di tahap penyelidikan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
sanovra/tribuntimur.com
Suasana lampu temaram berpadu dengan pepohonan hijau di kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL/ PK5) Kanrerong Karebosi, Jl. R.A Kartini, Makassar, Sabtu (19/10/2019).Lampu hias ini menjadi daya tarik sendiri saat malam hari. Sebanyak 300 booth terpasang disisi selatan Lapangan Karebosi.Tempat ini merupakan lokasi aktivitas para PK5 yang direlokasi dari Jl Mesjid Raya, Jl Sunu, dan Jl Pettarani. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) penyewaan kios di kawasan kuliner Kanrerong Karebosi, Jl RA Kartini, Kota Makassar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah mengatakan kasus tersebut telah berproses di tahap penyelidikan.

"Sekarang sedang berproses dalam tahap penyelidikan. Kasusnya sedang diselidiki oleh bidang intelijen Kejari Makassar," ujarnya Kamis (24/9/2020).

Penyelidikan ini dilakukan, setelah Kejari Makassar mendapatkan informasi, jika ada pihak atau oknum (Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kanre Rong, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar melakukan Pungli.

Menurut dia, diduga telah terjadi pungli sewa kios di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi, terhadap sejumlah pedagang, padahal sewa itu tidak tercatat dalam pendapatan daerah.

"Jadi pedagang disitu, ada yang dipungut biaya sewa perbulan dan ada juga yang pertahun," kata Ardiansyah.

Ia juga menegaskan, modus pungli yang dilakukan oknum pengelola dengan menyewakan kios.

Guna kepentingan penyelidikan dalam kasus ini. Penyelidik Intelijen Kejari Makassar, telah menjadwalkan pemanggilan untuk permintaan keterangan. Terhadap para pedagang, pemilik kios di kawasan kuliner Kanre Rong Karebosi.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya telah mengundang sejumlah saksi untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan kasus pungli ini.

Sekedar diketahui kawasan kuliner Kanre Rong adalah kawasan kuliner yang dibangun oleh Pemerintah Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved