PSBB Jakarta
Aktivitas di Jakarta Masih Dibatasi, PSBB Diperketat Hingga 11 Oktober 2020
Aktivitas di Jakarta Masih Dibatasi, PSBB Diperketat Hingga 11 Oktober 2020
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.
Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.
Untuk jumlah pasien Covid-19 yang sembuh, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020), 6 kali menembus angka seribu.
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari pasien sembuh di DKI Jakarta berjumlah 10.743 orang.
Sehingga, rata-rata pasien sembuh di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.070-an dalam 10 hari terakhir.
Untuk jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) bertambah sebanyak 237 orang.
Rata-rata setiap hari dalam 10 hari terakhir ada sekira 23 meninggal dunia akibat Covid-19 di DKI Jakarta.
Diketahui akumulasi kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga saat ini berjumlah 66.505 orang.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelaksanaan pengetatan PSBB di wilayah Ibu Kota selama 14 hari mulai 14 September hingga 25 September 2020.
Menurut Anies, alasan kembali diterapkan PSBB total karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Pengetatan PSBB di DKI Jakarta diterapkan setelah mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di DKI dalam empat pekan terakhir perlu dilakukan pembatasan lebih ketat.
"Namun kita melihat dari kenaikan kasus selama empat minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota di DKI Jakarta perlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Bahkan menurut Wiku bila perlu PSBB dilakukan ke skala yang lebih kecil atau mikro.