Warga Tutup Jalan ke Lokasi Eksekusi Sawah di Desa Lallatang Bone
Kapolsek Dua Boccoe, Iptu Andi MS mengatakan kejadian bermula setelah terjadi sengketa kepemilikan sawah antara Sanajah dan Burhan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNBONE.COM, DUA BOCCOE - Eksekusi sawah seluas 70 are di Desa Lallatang, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa ditunda.
Pasalnya puluhan warga menutup akses jalan menuju sawah yang akan dieksekusi oleh pihak pengadilan.
Kapolsek Dua Boccoe, Iptu Andi MS mengatakan kejadian bermula setelah terjadi sengketa kepemilikan sawah antara Sanajah dan Burhan.
Berdasarkan putusan pengadilan, Sanajah dianggap sebagai pemilik sawah yang sah. Maka pengadilan mengagendakan untuk melakukan eksekusi Rabu (23/9/2020).
Kata Andi MS, sehari sebelum eksekusi, pihaknya telah menemui Burhan dan mertuanya bahwa akan dilakukan eksekusi. Mereka pun tidak mempermasalahkan dan menerima putusan pengadilan.
Namun, ada pihak keluarga dari Burhan tak menerima sawah tersebut akan dieksekusi. Ia pun mendatangkan puluhan warga untuk menutup akses ke lokasi.
"Bukan warga setempat yang menutup jalan, tetapi warga dari Watampone dan warga Desa Taccipi, Kecamatan Ulaweng," katanya.
Kebanyakan, kata dia, merupakan ibu-ibu. Mereka berada di garis terdepan. Sementara laki-laki berada di belakang.
Lanjutnya, sejumlah warga yang menutup jalan terlihat memegang bambu runcing. Bahkan didapati bom molotov.
Tak hanya itu, seorang ibu Persit juga mencoba menghalangi eksekusi. Ia terlihat seperti kesurupan dan beberapa kali pingsan.
Bahkan sempat terjadi keributan ketika pegawai pengadilan dihalangi anak ibu Persit tersebut. Sehingga, anak dari ibu Persit tersebut sempat diamankan petugas.
"Kita amanakan dengan memegang baju dan leher supaya tidak meronta-ronta. Namun, yang bersangkutan meronta-ronta," sambungnya.
Sang ibu Persit pun mengadu ke suami karena mengira anaknya dipukul. Padahal, hanya diamanakan saja setelah itu dilepaskan.
Andi MS menyampaikan untuk menghindari hal yang tak diinginkan, eksekusi sawah pun terpaksa ditunda.
"Setelah koordinasi dengan pihak pengadilan dan pihak Polres Bone, eksekusi pun ditunda untuk dilakukan upaya mediasi," ucapnya.