Aborsi
Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal Gugurkan 32 Ribu Janin Omset Miliaran, Dokter Pasien Ditangkap
Polda Metro Jaya kembali menggerebek klinik aborsi ilegal Gugurkan 32 Ribu Janin Omset Miliaran,
Editor:
Munawwarah Ahmad
Kompas.com
Polisi Grebek Klinik Aborsi Ilegal Gugurkan 32 Ribu Janin Omset Miliaran, Dokter Pasien Ditangkap
Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.
Jumlah DIgugurkan
Disebutkan bahwa sudah 32 ribu janin yang berhasil digugurkan di lokasi tersebut.
Dan dengan jumlah segitu, para pelaku bisa mengantongi 10 miliar.
"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin, yang sudah digugurkan.
Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Kombes Yusri Yunus.
Untuk jadwalnya, klinik ini Senin sampai Sabtu.
Dan melakukan semua praktek aborsi secara ilegal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Dokter Hingga Pasien Diamankan
Berita Terkait