Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gulirkan Hak Interpelasi, Ketua DPRD: Kinerja Bupati Takalar Buruk Sekali

Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya mengatakan, pengusulan hak interpelasi itu merupakan sikap fair anggota legislatif terhadap kinerja

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.

Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020) pagi.

Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya mengatakan, pengusulan hak interpelasi itu merupakan sikap fair anggota legislatif terhadap kinerja Bupati Takalar Syamsari Kitta

Bahkan, legislator Fraksi PKS ini menilai kinerja Syamsari Kitta sebagai orang nomor satu Pemkab Takalar sangat buruk.

"Kita fair saja bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Takalar jauh dari harapan. Kita sejalan dengan suara masyarakat yang melihat kinerja Bupati Takalar bobrok," kata Darwis kepada Tribun, Rabu (23/9/2020).

"Bupati Takalar tidak punya manajemen yang baik. Dia melakukan mutasi kiri kanan dan tidak memperhatikan kinerja ASN bisa stabil dan baik. Buruk sekali kinerja Bupati Takalar," tegasnya.

Darwis Sijaya melanjutkan, sejumlah mutasi ASN ada yang dianulir oleh PTUN.

Akan tetapi, lanjutnya, Bupati Takalar Syamsari Kitta malah tidak mengindahkan hasil putusan PTUN untuk pengembalian aparatur desa dan ASN tersebut.

"Begitu pun penanganan Covid-19, kita tidak tahu apa yang dilakukan (Pemkab Takalar)," ungkap Darwis Sijaya.

Bahkan, lanjut Darwis, sejumlah pengisian jabatan ASN Takalar diduga diperjualbelikan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Darwis Sijaya mengaku kerap mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut.

"Mutasi terkadang diperjualbelikan. Pengisian jabatan kepala sekolah dan jabatan lain diperjualbelikan. Ini menurut info yang beredar," sesal Darwis.

Sementara itu Bupati Takalar Syamsari Kitta yang dikonfirmasi Tribun Timur belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Tribun telah mencoba mengonfirmasi kepada Syamsari dan Humas Pemkab Takalar melalui pesan What'sapp. Namun belum mendapatkan respon.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.

Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020) pagi.

Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muh Jabir Bonto yang tampil mewakili para pengusul mengatakan, hak interpelasi ini diambil didasarkan pada tiga hal pokok.

"Ada tiga alasan pokok, pertama masalah amburadulnya pengelolaan APBD. Lalu transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 dan penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran," kata H Muh Jabir.

Sidang paripurna yang dihadiri 27 legislator dari 30 jumlah anggota sempat diwarnai sejumlah interupsi.

Rata-rata interupsi dari para legislator yang tidak mengusulkan hak interpelasi. Mereka menyoalkan tentang dasar pelaksanaan hak interpelasi.

"Izinkan saya menjelaskan dulu baru anda semua interupsi. Bagaimana mungkin anda mempertanyakan sesuatu yang belum saya jelaskan," kata Jabir dengan nada tinggi.

Pada akhirnya, dengan komposisi pengusul yang dominan, forum sidang paripurna menyetujui pelaksanaan hak interpelasi.

Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan paripurna untuk pelaksanaan paripurna pembentukan Panitia Khusus (pansus) hak interpelasi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved