Tribun Foto
FOTO: KPU Makassar Tetapkan 4 Pasang Calon Pemilihan Wali Kota Makassar
KPU menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Makassar yaitu Irman Yasin Limpo - Andi Muhammad Zunnun Armin NH
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilkada Makassar 2020, Rabu (23/9/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilkada Makassar 2020, Rabu (23/9/2020).
KPU menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta Pilkada Makassar yaitu Irman Yasin Limpo - Andi Muhammad Zunnun Armin NH yang diusung Golkar, PKS dan PAN dengan total 15 kursi di DPRD Makassar.
Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdi yang diusung Partai Gerindra dan Nasdem dengan 11 kursi.
Lalu Munafri Arifuddin - Abd Rahman Bando diusung Partai Demokrat, PPP dan Perindo dengan 13 kursi. Terakhir, Syamsu Rizal-Fadli Ananda diusung PDIP, Hanura dan PKB dengan 10 kursi di DPRD Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-makassar-menggelar-rapat-pleno-tertutup-penetapan-pasangan-calon-pilkada-makassar-1.jpg)