Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penetapan Paslon Pilwali Makassar

Ditetapkan Sebagai Paslon, Adama Minta Doa Restu Masyarakat Makassar

Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma (Adama) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Pilwali Makassar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
KPU Makassar
LO Danny-Fatma (Adama) Rizal Asjahad Rahman yang menerima SK penetapan dari KPU Makassar di Aula Kantor KPU Makassar Jl Antang Raya, Rabu (23/9/2010). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma (Adama) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Pemilihan Wali (Pilwaki) kota Makassar 2020.

Ini setelah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar rapat pleno tertutup yang dilanjurkan penyerahan salinan Syrat Keputusan (SK) penetapan paslon kepada empat liaison office (LO) calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Aula Kantor KPU Makassar Jl Antang Raya, Rabu (23/9/2010).

Calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berharap pascapenetapan dirinya bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi, ia meminta doa restu kepada semua masyarakat Kota Makassar.

Terlebih kepada semua tim pemenangan dan partai pengusung Adama.

"Kami bersyukur sekali sudah ditetapkan untuk maju bertarung di Pilwali Makassar 2020 ini. Tetap ingatki selalu patuhi protokol kesehatan," ujar Danny via rilis Tim Adama.

Liaison Officer (LO) Adama Rizal Asjahad Rahman yang menerima SK penetapan dari KPU Makassar menjelaskan, paslon Adama telah resmi menjadi pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilwali Makassar 2020.

Menurutnya, rekomendasi dari partai pemgusung yakni Nasdem dan Gerindra kepada Adama, tidak akan disia-siakan begitu saja.

Olehnya, ke depan semua persiapan akan lebih dimatangkan lagi demi kemenangan Adama pada pemilihan 9 Desember mendatang.

"Alhamdulilah pasangan Adama resmi ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020," kata Rizal.

Seperti diketahui, Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar setelah penyerahan SK peentapan paslon mengatakan, telah ditetapkan empat pasangan calon yang resmi untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Makassar 2020.

"Setelah semua dokumen pasangan calon diverikasi dan dinilai, hingga melalui tahapan perbaikan. Hari ini KPU telah menetapkan empat pasang calon wali kota dan wali kota Makassar," ujarnya.

Keempat paslon tersebut berdasarkan abjat yakni, pertama Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid, partai pengusung Golkar, PKS dan PAN, Jumlah 15 kursi.

Kedua, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, partai pengusung Gerindra dan Nasdem, jumlah 11 kursi.

Ketiga Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando partai pengusung Demokrat, PPP dan Perindo, jumlah 13 kursi.

Keempat Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, partai pengusung PDIP, Hanura dan PKB jumlah 10 kursi.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved