Jaksa Pinangki
Bandingkan Penampilan Jaksa Pinangki Saat Masih Bebas & Mulai Sidang Terkait Suap Djoko Tjandra
Penampilan jaksa Pinangki sangat berbeda sebelum ditahan dan menjalani sidang terkait suap Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki akan diakwa dengan tiga dakwaan, diantaranya penerima suap dan melakukan TPPU. Pinangki juga akan didakwa melakukan pemufakatan jahat.
Pinangki bakal didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Pinangki juga akan didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan untuk permufakatan jahat, Pinangki akan didakwa melanggar Pasal 15 Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.
Penampilan Lama Jaksa Pinangki Bersama Kelaurga
Nekat menikahi Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai istri kedua, Djoko Budiharjo adalah orang penting di Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu.
Biodata dan karir cemerlang Djoko Budiharjo diungkap sendiri oleh istri pertamanya, Indri.
Di Artike ini Anda juga bisa menyimak update penanganan kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki.
Kejagung kini mulai menelusuri dugaan aliran dana dari Jaksa Pinangki ke rekening adiknya.
Dalam acara Fakta TVOne, Senin (7/9/2020), Indri menyatakan Djoko Budiharjo, adalah mantan Kajati Jabar, Kajati Pekanbaru, Kajati Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Menurut pengakuan Indri, mantan suaminya mengenal Pinangki saat masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru di Riau.

Saat Djoko Budiharjo mutasi menjadi Kajati Jabar, ia membiayai kuliah Pinangki di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Khaldun di Bogor hingga lulus dan menjadi jaksa.
Kepada Indri, Djoko Budiharjo mengaku kalau Pinangki adalah anak kenalannya yang membutuhkan biaya kuliah.
Kepada rekan-rekannya, Djoko Budiharjo mengaku sebagai paman dari Pinangki.
Belakangan Indri mengetahui kalau Pinangki telah menikah siri dengan suaminya, hingga Indri pernah melabrak Pinangki di rumahnya yang dibelikan Djoko Budiharjo.