Gugus Tugas Mau Diubah, Gubernur Sulsel: Sisa Tanda Tangani SK
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perubahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera dilakukan.
Ini setelah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulsel.
"Gugus tugaskan sudah mau dirubah, saya sisa tanda tangan SK-nya," ujar NA di kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (22/9/2020).
Seperti diketahui, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang diteken Joko Widodo pada Senin (20/7/2020) membuat Keppres sebelumnya Nomor 7 Tahun 2020 yang menjelaskan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak lagi berlaku.
Ini tertuang pada Pasal 20 ayat 1a. Begitu juga dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah yang tertuang pada ayat 1b.
Dimana bunyinya, "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah yang dibentuk oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota tetap melaksanakan fungsi dan wewenangnya sampai dengan keanggotaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah dibentuk dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden".
Setelah Satgas Penanganan Covid-19 terbentuk, barulah Keppres Nomor 7 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku itu sesuai Pasal 20 ayat 2a.
Dipertegas kembali pada ayat 2b berbunyi, "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibubarkan".
Lalu pada ayat 2c menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Lalu, apakah pembentukan Satgas Pernanganan Covid-19 sama dengan pembentukan Komite Pemulihan Ekonomi?
"Tidak, itu diserahkan kepada kepala daerah, pembentukannya sedang kita susun," ujarnya.
Klaster perkantoran terus meningkat, Gugus Tugas menyarankan semua staf dan pegawai lingkup Sulsel di swab.
"Tidak apa, apa manfaatnya coba? Kalau saya ada gejala ini harus diisolasi, karena kan ini mendeteksi virus, dan juga kenapa yang ada gejala diprioritaskan karena ini penting agar kita ambil tindakan cepat," kata NA
