Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Satu Hakim Positif Covid-19, Kantor PN Barru Ditutup

Penutupan kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru sejak 21 sampai 25 September 2020.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Koordinator Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU -  Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru, ditutup sementara waktu.

Penutupan kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru sejak 21 sampai 25 September 2020.

Koordinator satuan tugas penanganan Covid-19 Barru, Darwis membenarkan hal tersebut.

"Iya betul PN Barru ditutup untuk sementara waktu, ada 1 hakimnya yang di Makassar Positif Covid-19," ujarnya, Senin (21/9/2020).

Penutupan itu merupakan kebijakan internal sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Darwis juga menjelaskan bahwa hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di Makassar.

"Ia juga masuk data Covid-19 Makasar, dan kini sementara diisolasi di Makassar," bebernya.

Pihaknya pun mengapresiasi PN Barru, pasalnya langsung melakukan penutupan kantornya pasca dinyatakan positif Covid-19 salah satu hakimnya.

"Tanpa harus diminta, PN Barru langsung tanggap melakukan pencegahan penularan virus Covid-19," pungkasnya.

"Selain itu, pihak PN Barru juga langsung meminta untuk di swab semua staf dan personilnya," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved