Tribuners Memilih
Satu Hakim Positif Covid-19, Kantor PN Barru Ditutup
Penutupan kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru sejak 21 sampai 25 September 2020.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru, ditutup sementara waktu.
Penutupan kantor Pengadilan Negeri (PN) Barru sejak 21 sampai 25 September 2020.
Koordinator satuan tugas penanganan Covid-19 Barru, Darwis membenarkan hal tersebut.
"Iya betul PN Barru ditutup untuk sementara waktu, ada 1 hakimnya yang di Makassar Positif Covid-19," ujarnya, Senin (21/9/2020).
Penutupan itu merupakan kebijakan internal sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Darwis juga menjelaskan bahwa hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan di Makassar.
"Ia juga masuk data Covid-19 Makasar, dan kini sementara diisolasi di Makassar," bebernya.
Pihaknya pun mengapresiasi PN Barru, pasalnya langsung melakukan penutupan kantornya pasca dinyatakan positif Covid-19 salah satu hakimnya.
"Tanpa harus diminta, PN Barru langsung tanggap melakukan pencegahan penularan virus Covid-19," pungkasnya.
"Selain itu, pihak PN Barru juga langsung meminta untuk di swab semua staf dan personilnya," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah.