Tribun Majene
Rakor Penetapan Paslon, KPU Majene Diingatkan Waspada Klaster Pilkada
Pasalnya, pada tahapan penetapan yang dijadwalkan 23 September, dipastikan dihadiri massa atau pendukung dalam jumlah banyak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/09/2020).
Dalam rapat itu, KPU diingatkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Pasalnya, pada tahapan penetapan yang dijadwalkan 23 September, dipastikan dihadiri massa atau pendukung dalam jumlah banyak.
Kerumunan massa pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) dikhawatirkan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid 19, jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Acara tanggal 23 nanti sebaiknya dibatasi jumlah massa di luar dan di dalam. Kalau tidak ada pembatasan. Apakah sanggup ? Waktu pendaftaran kami sangat kewalahan," Kata Kepala Satpol PP Majene, Zaenal Arifin di ruang rapat.
Senada disampaikan Direktur RSUD Majene dr Yupie Handayani. Ia mengatakan untuk mencegah gerombolan sebaiknya dibuatnya jarak.
"Sepanjang kegiatan berlangsung tetap ada protokol kesehatan dan harus dipatuhi, " Sebutnya.
Massa atau simpatisan bakal paslon hadir harus dibatasi jumlahnya. Harus memakai masker sebagai alat pelindung untuk mengantisipasi penularan virus Corona.
dr Yupie juga meminta pada saat penetapan dan pengundian nomor urut , dimaksimalkan waktu berada di dalam ruangan.
"Maksimal 15 menit. Tapi dalam kondisi ini ada kegiatan yang dituntaskan, harus dilakukan semaksimal mungki, tidak perlu ada tambahan, " Paparnya.
Sekedar diketahui penetapan pasangan calon akan digelar pada 23 September 2020. Setelah itu , dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Paslon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-persiapan-penetapan-dan-undian-nomor-urut-pasangan.jpg)