Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 via prakerja.go.id Tutup, Kapan Gelombang 10 & Insentif Cair?

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 via prakerja.go.id ditutup, kapan gelombang 10 dan insentif cair?

Editor: Edi Sumardi
PRAKERJA.GO.ID
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 via prakerja.go.id ditutup, kapan gelombang 10 dan insentif cair? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 via prakerja.go.id ditutup, kapan gelombang 10 dan insentif cair?

Berikut penjelasan selengkapnya.

Program Kartu Prakerja kini sudah bergulir hingga gelombang ke-9, sejak pertama kali dibuka 11 April 2020.

Pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang 9 sudah ditutup hari ini, Senin (21/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan hasil seleksi peserta program tersebut akan disampaikan pada 3 hari mendatang.

"Pengumumannya mungkin hari Kamis," kata Louisa ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/9/2020) siang.

Disebutkan, gelombang ke-9 ini kembali akan menerima 800.000 peserta, sebagaimana beberapa gelombang sebelumnya.

Insentif

Dalam laman Prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis intensif yang akan diberikan penerima Kartu Prakerja, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya Rp 50.000 per survei, akan ada tiga kali survei.

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan pertama dengan ditandai adanya serifikat.

Kuota peserta

Total dari gelombang 1-8 sudah ada 4,6 juta peserta yang lolos program Kartu Prakerja.

Jika dijumlahkan dengan peserta Kartu Prakerja gelombang 9, maka akan menjadi 5,4 juta peserta yang sudah dinyatakan lolos.

Pemerintah pada tahun ini menargetkan peserta Kartu Prakerja ada sebanyak 5,6 juta orang.

Oleh karena itu, Louisa mengatakan program ini belum akan berhenti di gelombang 9, melainkan masih akan dibuka gelombang selanjutnya.

"Masih akan dilanjutkan dengan gelombang 10," ujarnya singkat.

Akan tetapi, melihat kuota yang tersisa tidak lebih dari 200 ribu peserta, Louisa belum bisa menyampaikan apakah gelombang 10 ini akan menjadi yang terakhir bagi pelaksanaan Program Prakerja di 2020.

"Nah ini semua akan kami putuskan kemudian," jawab dia.

Animo masyarakat terhadap program pemerintah yang satu ini memang terpantau mengalami kenaikan, setidaknya dilihat dari jumlah pendaftar di gelombang 6 hingga gelombang 9.

Pada gelombang ke-6, jumlah pendaftar mencapai 1,76 juta orang, di gelombang 7 jumlahnya naik menjadi lebih dari 2,8 juta orang.

Lanjut di gelombang 8, jumlah pendaftar mencapai angka 4,7 juta orang.

Dan terakhir saat penutupan gelombang ke-9 siang tadi, Louisa menyampaikan jumlah pendaftar kembali melonjak tembus angka 5 juta pendaftar.

Syarat jadi peserta Kartu Prakerja

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dalam Pasal 3, Kartu Prakerja bisa diberikan kepada para pencari kerja.

Selain itu, bisa juga diberikan kepada:

1. Pekerja/buruh yang terkena PHK

2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Lalu dijelaskan juga pencari kerja dan pekerja/buruh itu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Warga Negara Indonesia

* Berusia paling rendah 18 tahun

* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Meski begitu ada orang-orang yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja.

Dikutip dari Permenko 11 Tahun 2020, kelompok masyarakat yang dilarang mengikuti Kartu Prakerja, yakni:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )

3. Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI )

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala desa dan perangkat daerah

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu pemberian Kartu Prakerja itu diprioritaskan kepada calon penerima yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi ini.

Hal itu dipertegas dari penjelasan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2020).

"Calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan seterusnya sesuai syarat Prakerja," kata dia.

Diketahui, pendaftaran Prakerja gelombang 9 dengan kuota yang masih sama dengan gelombang sebelumnya yaitu 800.000 orang.

Pendaftar perlu menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.

Bagi yang ingin mendaftar via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www. prakerja.go.id.

Sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved