BLT Dosen PTS
Pemerintah Siapkan BLT Bagi Dosen PTS Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Selain pekerja, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain pekerja, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Mereka yang menjadi sasaran program ini adalah dosen yayasan yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
Nilai bantuan langsung yang akan diperoleh dosen swasta adalah Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, September-Desember 2020.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX, Prof Dr Jasruddin, Senin (21/9/2020) mengatakan, bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam membantu dosen swasta di tengah pandemi covid.
Ia berharap seluruh PTS bisa merespons dengan cepat program ini agar bisa terealisasi lebih cepat pula.
"Kami sudah mengirim surat permintaan data dosen calon penerima BLT kepada seluruh perguruan tinggi swasta di Sulawesi. Mudah-mudahan pimpinan PTN cepat mereaponsnya," katanya.
Dalam surat yang disampaikan L2Dikti, semua kampus swasta diminta menyerahkan data dosen calon penerima BLT paling lambat 25 September mendatang.
L2Dikti berharap pimpinan PTS lebih serius dan cepat menyerahkan datanya agar pencairannya juga cepat.
"Jangan seperti data mahasiswa penerima bantuan UKT yang penyerahan datanya lambat sehingga pencairannya juga lambat," tegas guru besar Universitas Negeri Makassar itu. (*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @Fahrizal_syam