Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria saat Mabuk, Korban Dengar Pelaku Saling Berebut

Kronologi Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria saat Mabuk, Korban Dengar Pelaku Saling Berebut

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pemerkosaan pada mahasiswi kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban dalam kasus pemerkosaan adalah seorang mahasiswi EA (23).

EA menjadi korban pemerkosan oleh 7 orang pria.

Kejadian tersebut terjadi usai EA pulang dari tempat hiburan malam yang ada di satu hotel daerah Panakkukang, Makassar.

Mengalami insiden yang tak mengenakan tersebut, diketahui korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020), mengatakan menerima laporan terkait kasus pemerkosaan.

"Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan. Langkah-langkah yang kita lakukan, kita cek TKPnya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang," kata Iqbal.

Ilustrasi Minuman Keras
Ilustrasi Minuman Keras (kompas.com)

Kronologi

Iptu Iqbal menjelaskan, kasus pemerkosaan ini berawal dari EA yang selesai mengunjungi tempat hiburan malam bersama dengan temannya.

Dikutip dari Kompas.com, korban minta diantar pulang karena terlalu mabuk.

Akan tetapi, SN yang tak lain adalah teman EA meminta korban untuk menginap di hotel.

Dalam keadaan setengah sadar, saat tiba di hotel tersebut korban mendengar suara laki-laki.

EA mendengar suara laki-laki berebut untuk memperkosa dirinya.

Identitas 7 Pelaku yang Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi dalam Keadaan Mabuk, Ada Sosok Wanita Lain

Permintaan Menteri BUMN Erick Thohir ke Basuki Tjahaja Purnama Ahok, Bos-bos Pertamina Harus Siap

Iqbal juga menuturkan, ada beberapa pelaku yang dikenali korban.

"Ada beberapa yang dikenali (korban). Belum bisa terlalu banyak kita sampaikan karena laporannya baru masuk tadi siang yang jelas itu sudah kita tindak lanjuti," kata Iptu Iqbal.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved