Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Lengkap Penyaluran Bantuan Kuota Internet Program Nadiem Makarim,Kuota Umum dan Kuota Belajar

Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Update pemberian kuota internet gratis program Mendikbud Nadiem Makarim 

TRIBUN-TIMUR.COM-Sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan kuota internet.

Bantuan atau subsidi kuota internet ini diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sebagai bentuk dukungan terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang digelar selama pandemi Covid-19.

Diketahui Mendikbud Nadiem Makarim telah menyediakan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota internet.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020) melalui rilis resmi.

Terkait hal itu, Kemendikbud merilis petunjuk teknis pelaksanaan pemberian bantuan kuota tersebut.

Dijelaskan, bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

adwal penyaluran Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

-Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

-Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

-Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

-Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved