Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Pajak Positif Corona

Hasil Tracking 2 Orang, 8 Pegawai Kantor Pajak Bantaeng Positif Corona

Kantor pajak Bantaeng ditutup karena terdapat 8 pegawai terkonfirmasi positif covid-19, termasuk kepala kantor tersebut.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup selama tiga hari kedepan 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup untuk sementara waktu, Senin, (21/9/2020).

Kantor pajak Bantaeng ditutup karena terdapat 8 pegawai terkonfirmasi positif covid-19, termasuk kepala kantor tersebut.

8 yang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan hasil contact tracing 2 pegawai yang sebelumnya telah lebih duluan dunyatakan positif.

Hal itu disampaikan Kepala seksi surveillance dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, H Hariani.

"Hasil tracing yang 2 orang pegawai kantor pajak ini dapat 8 positif," kata H Hariani kepada TribunBantaeng.com, Senin, (21/9/2020).

Ia menjelaskan, pada 7 September 2020 dilakukan pemeriksaan rapid test di kantor pajak Bantaeng, yang hasilnya terdapat 4 orang reaktif.

Kemudian, 4 orang itu melakukan pemeriksaan swab di Makassar dan 2 orang dinyatakan positif.

Nah, dari hasil tracing 2 orang itu seluruhnya yang dinyatakan positif sebanyak 8 orang dari 86 pegawai pajak yang dilakukan pemeriksaan swab.

"Dari 86 di swab massal untuk pajak. 12 September dinyatakan positif," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Dari pantauan, tampak tak ada aktivitas  pelayanan yang dilakukan.

Pintu masuk tertutup dengan rapat, yang terlihat hanya satu orang petugas keamanan kantor yang berjaga.

Kemudian, tampak terpasang informasi di pintu masuk, bahwa pelayanan di Kantor Pajak Bantaeng saat ini ditutup.

Dari informasi itu tertulis, Kantor Pajak Bantaeng ditutup selama tiga hari kedepan, mulai hari ini Senin hingga Rabu 23 September 2020.

Kepala Bidang Humas, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara, Eko Pandoyo membenarkan informasi tersebut.

"Betul, kami menutup sementara kantor pajak Bantaeng karena ada 8 pegawai yang terkonfirmasi positif," kata Eko Pandoyo, saat dihubungi TribunBantaeng.com, Senin, (21/9/2020)

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved