Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai Pajak Positif Corona

8 Pegawainya Positif Virus Corona, KPP Bantaeng Hanya Buka Pelayanan Online

Kantor pajak Bantaeng ditutup karena terdapat 8 pegawai terkonfirmasi positif covid-19, termasuk kepala kantor tersebut.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan ditutup selama tiga hari kedepan 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-Selatan, ditutup untuk sementara waktu, Senin (21/9/2020).

Kantor pajak Bantaeng ditutup karena terdapat 8 pegawai terkonfirmasi positif covid-19, termasuk kepala kantor tersebut.

Kepala Bidang Humas, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Eko Pandoyo mengatakan, penutupan dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran covid-19 dari pegawai yang positif covid-19.

"Ada beberapa pegawai yang positif, ngga banyak sih. Nah, tujuannya proses penutupan sementara untuk tatap muka supaya tidak terjadi penyebaran dari pegawai kami," kata Eko, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (21/9/2020).

Dengan dilakukannya penutupan sementara, bukan berarti pelayanan tidak berjalan sama sekali.

Pelayanan tetap dilakukan, namun saat ini hanya melalui daring atau online.

Sebab, pegawai masih tetap bekerja dengan menerapkan Work From Home (WFH).

"Karena peran serta kita penting, kan kita tau fungsi pelayanan sangat beresiko kalau ada pegawai kita yang terkonfirmasi. Dan karyawan tetap semua bekerja dengan Work from home," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sebelum adanya pegawai yang positif covid-19 telah diterapkan protokol kesehatan dalam pelayanan.

Setiap bulan rutin dilakukan pemeriksaan rapid test dan tersedia sarana protokol kesehatan.

"Kita sudah ada tahapannya, sebulan sekali kita lakukan rapid test. kemudian kita sediakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, sarana cuci tangan, dan jaga jarak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari pantauan tampak tak ada aktivitas  pelayanan yang dilakukan.

Pintu masuk tertutup dengan rapat, yang terlihat hanya satu orang petugas keamanan kantor yang berjaga.

Kemudian, tampak terpasang informasi di pintu masuk, bahwa pelayanan di Kantor Pajak Bantaeng saat ini ditutup.

Dari informasi itu tertulis, Kantor Pajak Bantaeng ditutup selama tiga hari kedepan, mulai hari ini Senin hingga Rabu 23 September 2020.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved