Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CEK Cara Dapat BLT UMKM/Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Bukan via siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

Cek cara dapat BLT UMKM/Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Bukan via siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
Shutterstock
ILUSTRASI. CEK Cara Dapat BLT UMKM/Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Bukan via siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id 

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Syarat dan Cara Mudah Dapat BLT UMKM atau Banpres Produktif Rp 2,4 Juta,

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved