BLT UMKM
Pelaku UMKM Ngeluh Sulit Dapat BLT 2,4 Juta, Ini Masalahnya Menurut Kementerian Koperasi
Sejumlah pelaku UMKM ramai-ramai mengeluh soal susahnya mengakses dana bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah pelaku UMKM ramai-ramai mengeluh soal susahnya mengakses dana bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Kesulitan meliputi interaksi informasi hingga akses pendaftaran.
Alhasil pihak Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) angkat bicara.
Pihaknya menyebut tidak semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) mendapat Bantuan Presiden / Banpres Produktif atau lebih dikenal BLT UMKM.
Sehingga, pelaku UMKM yang tidak memenuhi syarat tentu saja tidak bisa mendapatkan dana segar sejumlah Rp 2,4 juta itu.
• Datangi Rumah Warga, Dukcapil Tana Toraja Berikan Layanan Khusus Bagi Lansia
• Pilwali Makassar - Rudy Djamaluddin: Ancam Keselamatan Warga, Pilkada Bisa Ditunda
• Lawan Crystal Palace, David de Dea atau Dean Henderson Kiper Utama Manchester United?
BLT tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM).
Oleh karena itu banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
• Sudah Habiskan Anggaran Rp 1,3 M, Pembangunan Wisma Pemkab Toraja Jadi Tempat Jemur Pakaian
Pada 24 Agustus lalu, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.
Cara Daftar BLT UMKM