Tribuners Memilih
KPU Luwu Utara Umumkan DPS, Warga Diminta Protes
KPU Luwu Utara mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan, usai pleno pihaknya meminta PPS melalui PPK mengumumkan DPS.
Untuk mendapat tanggapan dari masyarakat mulai tanggal 19-28 September.
"Hari ini kami mengumumkan DPS dengan jumlah pemilih 218.808. Pemilih laki-laki 109.142 dan pemilih perempuan 109.666. Tersebar di 15 kecamatan 173 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 660," jelas Supriadi, Sabtu (19/9/2020).
Setelah tanggapan masyarakat, PPS akan melakukan perbaikan DPS tanggal 29 September-3 Oktober.
Kemudian dilakukan rekapitulasi dan penyampaian DPS tingkat desa/kelurahan pada 4-6 Oktober.
"Untuk rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober dan untuk tingkat kabupaten 9-16 Oktober. DPS nantinya ditetapkan menjadi DPT," tuturnya.
Supriadi meminta masyarakat yang belum masuk DPS dan telah memenuhi syarat memberikan hak pilih melapor ke PPS kelurahan/desa.
"Ini perlu kerjasama semua pihak terutama peran aktif masyarakat mengecek namanya baik di pengumuman DPS yang ditempel oleh PPS untuk melihat apakah sudah terdaftar. Jika belum maka silahkan melaporkan diri kepada PPS atau PPK," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi