BLT UMKM
Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id & Lihat Syaratnya
Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id & Lihat Syaratnya
Pencairan dana UMKM akan disalurkan melalui bank Mandiri Syariah, BRI, dan juga BNI.
Perlu digaris bawahi jika pelaku usaha tidak memiliki memiliki rekening, dana UMKM akan langsung diberikan secara tunai.
Dana UMKM ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha.
Hingga akhir September 2020, dana UMKM akan disalurkan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro.
Nah, bagi Anda yang belum mendaftarkan diri masih punya kesempatan
Kemungkinan BLT UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Hal ini disampaikan Menteri KUKM, Teten Masduki, sebagaimana dikutip dari kompas.com.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten di pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Lanjut Teten Masduki mengatakan BLT UMKM tersebut diberikan secara cuma-cuma atau hibah.
Hal ini diberikan semata untuk membantu para pelaku usaha kecil agar memiliki modal dan bertahan di masa pandemi.
Tetapi tentu saja, BLT UMKM Rp 2,4 juta ini juga diberikan bila pelaku usaha memenuhi syarat.
Berikut syarat yang harus Anda penuhi
1. Wajib sebagai WNI atau Warga Negara Indonesia
2. Harus memiliki KTP NIK atau Nomor Induk Kependudukan
3. Harus punya usaha mikro