Tribun Mamuju
Rapid Tes Massal di Kejati Sulbar, Empat Orang Reaktif
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Johny Manurung mengatakan, rapid tes massal tersebut dilakukan secara rutin untuk memastikan kantor Kejati
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, melakukan rapid tes massal di halaman kantor Kejati Jl RE Marthadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Jumat (18/9/2020).
Empat orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Johny Manurung mengatakan, rapid tes massal tersebut dilakukan secara rutin untuk memastikan kantor Kejati Sulbar bebas dari penyebaran Covid-19.
"Jadi sudah rutin kita lakukan rapid tes. Ini juga memastikan protokol kesehatan diterapkan di kantor,"kata Johny kepada wartawan ditemui di kantornya.
Dikatakan, empat orang yang reaktif akan ditingkatkan ke tes swab untuk memastikan apakat terpapar corona atau tidak.
"Seluruh pegawai, staf, honorer dan security melakukan rapid tes,"ucapnya.
Meski begitu, empat orang reaktif akan direpid tes kembali untuk benar-benar memastikan hasilnya.(tribun-timur.com).