Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demi Jadi Polisi, Warga Bayar Rp 100 Juta ke 'Wakapolda', Ending-nya Malah Tragis

Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis. Jangan tergoda untuk melakukan praktik suap saat pendaftaran polisi

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis.

Jangan tergoda untuk melakukan praktik suap saat pendaftaran polisi.

Peristiwa ini bisa jadi pelajaran berharga.

Seorang pria berinisial DH (41) melakukan penipuan dengan menjadi polisi gadungan.

Tak tanggung-tanggung, DH mengaku sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung.

DH kemudian menipu seorang warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, hingga mendapatkan uang sebesar Rp 106,9 juta.

DH yang mengaku berpangkat jenderal ini mengklaim bisa meluluskan seseorang masuk polisi sehingga warga berinisial I (50) teperdaya dan menyerahkan uangnya secara bertahap.

"Kejadiannya pada Mei 2020 lalu, saat korban dikenalkan oleh E kepada DH. E mengaku DH merupakan pamannya yang menjabat sebagai Wakapolda Lampung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Iptu Defrianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Gila! Bayar Rp 1,3 Miliar Agar Lolos Jadi Taruna Akpol, tapi Akhirnya Malah Tragis

Menurut Defrianto, E kemudian memberikan nomor telepon DH kepada korban I.

Kemudian, korban menghubungi DH untuk meminta bantuan supaya anaknya bisa lulus masuk polisi.

"Setelah dibujuk rayu oleh tersangka, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 106.900.000," kata Defrianto. 

Namun, setelah tes masuk Bintara polisi berakhir, anak korban ternyata tidak lulus.

Saat korban menghubungi tersangka, ponsel tersangka DH sudah tidak aktif.

"Korban kemudian melapor ke Polres Solok pada 16 September lalu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka DH berhasil diringkus," kata Defrianto.

Sementara itu, E saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok, Solok, Sumatera Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved