Acara Pernikahan Berakhir Petaka, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan saat Minum Miras
Setelah perjamuan pernikahan usai digelar, pelaku diajak korban untuk berpesta miras.
AN sempat melarikan diri namun berhasil dibekuk polisi beberapa saat setelah kejadian.
"Kejadiannya antara tuan rumah dan salah seorang tamu undangan yang berselisih paham.
Korban tewas dengan satu luka tikaman badik dan saat ini telah disemayamkan di rumah duka" kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, melalui pesan singkat.
AN sendiri yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Wajo mengakui bahwa badik yang digunakan menikam korban merupakan miliknya yang sengaja dibawa.
• Daftar Barang yang Dibeli Pasangan Kekasih Pemutilasi HRD Rinaldi, Rp 97 Juta Uang Korban Dikuras
• Ketua KPU RI Positif Covid-19 Hampir Saja Bertemu Presiden RI Jokowi, Awal Pekan Datang ke Makassar
AN juga mengaku terpaksa menikam korban lantaran merasa terpojok oleh korban.
"Saya terpaksa cabut badik karena sudah terjatuh dan dia (korban) terus menyerang saya" kata AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wajo.
Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit oleh sejumlah warga.
Namun, nyawanya tak tertolong sebelum tiba di rumah sakit.
AN sendiri terancam pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara.

Anggota Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, menangkap pria berinisial S (63) lantaran diduga menusuk seorang pedagang asongan bernama Kenedi (43) hingga tewas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau AKP Alex Adrian mengatakan, motif pelaku menusuk Kenedi itu dipicu dendam.
Menurut Alex, kakek yang berusia 63 tahun itu sering disebut belum menikah.
Selain itu, pelaku pernah dipukul oleh korban.
Pelaku yang merasa sakit hati kemudian mendatangi korban yang sedang berjualan rokok di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
"Setelah korban ditusuk, pelaku langsung kabur.