Unjuk Rasa
Unjuk Rasa di Kantor Bupati Barru, Massa Abaikan Protokol Kesehatan
Mereka menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek jembatan di Kabupaten Pinrang.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2020).
Pantauan tribun-timur.com, mereka menuntut penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek jembatan di Kabupaten Pinrang.
"Padahal beberapa oknum di kasus tersebut sudah ditahan dan dipenjarakan. Seharusnya Pak Suardi selaku kadis PU saat itu yang jelas-jelas mengetahui itu ikut terseret," kata pengunjuk rasa.
Sayangnya, dalam menyampaikan tuntutannya, pengunjuk rasa tak mengindahkan protokol kesehatan Corona (Covid-19).
Ditengah berlangsungnya aksi, protokol Covid-19 social distancing (jaga jarak) tidak lagi menjadi prosedur bagi mereka.
Tak hanya itu, beberapa diantara mereka tak menggunakan masker. Adajuga yang mengenakan masker hanya jadi penutup dagu.
Warga sekitar pun menyayangkan pengunjuk rasa yang mengabaikan protokol kesehatan.
Apalagi diketahui mereka datang dari Makassar yang merupakan daerah zona merah Covid-19.
"Dalam kondisi seperti sekarang ini di masa pandemi Covid-19, tidak menjaga jarak dan dan tidak menggunakan masker sangat rawan untuk terinveksi virus Corona," jelas Andi, warga.
"Hal ini perlu kita waspadai, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunbarru.com, @uull.darullah