FAKTA BARU! Terkuak Syekh Ali Jaber Rencananya Memang Ingin Dibunuh, Polisi: Sudah Dipersiapkan
FAKTA BARU! Terkuak Syekh Ali Jaber Rencananya Memang Ingin Dibunuh, Polisi: Sudah Dipersiapkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabid Humas Polda Lampung mengungkap adanya rencana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudi, Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020 lalu.
"Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Rabu, 16 September 2020.
"Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka," ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung juga mengungkap motif yang mendasari penusukan Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu tersebut. Ia mengungkap ada rasa emosi dari tersangka ketika mengetahui adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
"Dan tersangka sendiri juga sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber," terang Pandra.
Ia juga menyebut pelaku kesal karena merasa keberisikan dengan adanya kegiatan tersebut.
Adapun saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto oleh Syekh Ali Jaber.
Sumber: Kompas TV
Betulkah Syekh Ali Jaber pulang ke Madinah?
Diberitakan, tersangka Alfin Andrian atau Alpin Andria (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber, dipastikan dalam kondisi yang normal.
Menurut polisi, Alpin Andria tidak mengalami gangguan jiwa.
Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka Alpin Andria dalam sesi tanya jawab.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Alpin Andria sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.
Peristiwa itu terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu (13/9/2020) sore.
Pandra mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka Alpin Andria menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.
Tersangka Alpin Andria mengaku gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang pada saat itu terdengar dari rumahnya.
"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.
Meski demikian, menurut Pandra, hal tersebut baru berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.
Seperti diketahui, insiden penyerangan dialami Syekh Ali Jaber saat sedang berada di atas panggung.
Seorang pemuda tiba-tiba menuju ke arahnya dan menusuk Syekh Ali Jaber dengan sebilah pisau dapur.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Terancam hukuman mati
Alpin Andria kini menghadapi masalah besar.
Pemuda usia 24 tahun itu terancam hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tersangka Alpin Andria dijerat dengan pasal berlapis.
“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kemudian kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Rincinya, Alpin Andria dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2.
Selain itu, Alpin Andria juga dijerat Pasal 2 dan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Jadi kalau ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup, paling (lama) 20 tahun (penjara),” sambung dia mengatakan.
Dalam kasus ini, polisi mengaku sudah memeriksa 13 saksi, baik dari pihak keluarga, mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), dan panitia acara.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Argo menuturkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Selasa (15/9/2020) kemarin.
Sementara untuk tersangka yang sudah ditahan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kemudian, penyidik juga berencana melakukan rekonstruksi kasus pada Kamis (17/9/2020) besok.
“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok,” ucap Argo.
Ia menegaskan bahwa polisi serius dalam menangani kasus ini.
Penyidik Bareskrim Polri pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Argo menambahkan, penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara agar dapat dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Betulah pulang kampung ke Madinah?
Pada Kamis (17/9/2020), beredar narasi yang menyebutkan jika Syekh Ali Jaber pulang kampung ke Madinah, Arab Saudi.
Narasi itu viral di media sosial Facebook dan grup aplikasi pesan instan WhatsApp.
Dalam sebuah foto penyerta, terlihat Syekh Ali Jaber ditemani sejumlah pria berjalan kaki di sebuah tempat mirip Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kota Tangerang, Banten atau Bandara Jakarta.
"Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah.
Betapa malunya bangsa ini karena Seorang Ulama dari luar tidak bisa di jaga saat Berda'wah
Pejarah biadab Tiongkok kalian lindungi...
Demi Allah kalian akan binasa..
Kami siap menumpahkan darah untuk Ulama dan NKRI...
Takbir... PENUSUKAN, PENIKAMAN, ULAMA Syech Ali Jaber, di Siarkan ke Seluruh Dunia , melalui Televisi AL" Jazerah & Televisi lokal di Negara Arab Saudi.
NAMA NEGARA INDONESIA DI MATA ORANG2 ARAB... Mengatakan Bangsa Indonesia dalam keadaan Darurat Kehancuran Ummat Islam di Indonesia..!!!"
Demikian tulisan yang beredar melalui grup WhatsApp.

Sementara, di media sosial Facebook, pemilik akun MSayuti Sayuti juga mengunggah foto serupa di atas dengan disertai keterangan, "Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah,,,
Betapa malunya bangsa ini karena seorang Ulama dari luar tidak bisa terjaga saat berda'wah."
Posting-an di akun MSayuti Sayuti sejak, Selasa (15/9/2020) tersebut pun viral.
Namun, betulkah Syekh Ali Jaber pulang ke Madinah?
Ternyata itu hoax.
Berikut ini hasil cek fakta sebagaimana dibagikan di fanpage Facebook Indonesian Hoaxes dan Turnbackhoax.id.
Syekh Ali Jaber tidak pulang kampung ke Madinah, melainkan ke Jember dan Malang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020) hari ini, guna safari dakwah.
"#Disinformasi Foto "Akhirnya Syekh Ali Jabber terbang pulang ke Madinah"
Syekh Ali Jaber tidak pulang ke Madinah. Syekh Ali Jaber akan melakukan kegiatan dakwah di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020.
Selengkapnya di https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1289698364696029/."

"PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Syekh Ali Jaber pulang ke Madinah usai kejadian penusukan terhadap dirinya adalah klaim yang salah.
Faktanya, Syekh Ali Jaber tidak pulang ke Madinah. Syekh Ali Jaber akan melakukan kegiatan dakwah di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020.
Dikutip dari situs nu.or.id, agenda Syekh Ali Jaber di Jember adalah untuk bersilaturahmi ke salah satu rumah tahfidz yang ada di Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Melalui tayangan cerita di instagramnya, Syekh Ali Jaber menyampaikan ucapan terima kasih kepada Banser NU Kencong-Jember yang telah mengawalnya.
"Alhamdulillah sudah tiba di Jember dan langsung Alhamdulillah ditemani dan didampingi oleh Banser. Semoga dimuliakan oleh Allah. Terima kasih teman-teman sekalian,” kata Syekh Ali yang dalam video itu tampak didampingi Banser NU.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan membantu panitia dalam hal pengamanan kegiatan dakwah Syekh Ali Jaber di Jember dan Kabupaten Malang, pada Kamis, 17 September 2020. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meski membantu pengamanan, tanggung jawab keamanan sepenuhnya tetap berada di pihak panitia.
Truno mengatakan, dua hal yang perlu diperhatikan oleh panitia penyelenggara, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lokasi pengajian dan memastikan tidak ada jemaah yang membawa benda-benda berbahaya dan membahayakan, seperti senjata tajam.
REFERENSI
https://www.nu.or.id/post/read/123221/kawal-syekh-ali-jaber--banser-nu-jember-tegaskan-ulama-harus-dijaga
https://www.liputan6.com/news/read/4358371/polda-jatim-bantu-amankan-acara-dakwah-syekh-ali-jaber-di-malang
https://www.instagram.com/stories/syekh.alijaber/2399316537057271733/ (Arsip : https://archive.md/GCjyE)"
Demikian penjelasan dari tim pengecek fakta dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia atau Mafindo.
Sebelumnya diberitakan, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda yang belakangan diketahui Alpin Andria, saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.