Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak yang Disindir Mahfud MD Disini, Sampai Presiden Jokowi Sudah Tak Bisa Berbuat Apa-apa

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden Jokoei tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan."

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menilai kesan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek.

Munculnya kesan jelek tersebut, kata Mahfud MD, akibat adanya praktik industri hukum serta masyarakat yang semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat."

Tidak Minta Macam-macam, Syekh Ali Jaber Hanya Minta Ini ke Mahfud MD, Bikin Umat Muslim Bisa Tenang

"Nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa (jaksa) harus menguatkan moral dan jangan terjebak dalam praktik industri hukum.

Selain itu ia juga menekankan agar para jaksa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden Jokowi tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan."

"Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyindir semakin maraknya industri hukum di Indonesia.

Mahfud MD menilai industri hukum tak jauh dari praktik korupsi atau mencari keuntungan sepihak dengan cara membuat hukum itu sendiri.

"Itu dulu kita waktu di kampus semester-semester awal diajari di bidang hukum perdata ada namanya hukum industri."

"Nah, sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Ia menjelaskan, industri hukum ternyata diatur sedemikian rupa agar para pelakunya dapat meraup keuntungan pribadi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan, banyak sekali praktik industri hukum, dari proses pembuatan undang-undang hingga implementasi dari undang-undang itu sendiri.

Mahfud MD menyebut industri hukum yang semakin marak membuat persoalan hukum semakin bertambah pula.

Menurutnya, hal ini dapat berdampak kepada masa depan dalam era globalisasi.

Bahkan Menko Jokowi Mahfud MD Tak Percaya Alpin Penikam Syekh Ali Jaber Orang Gila,Minta Intel Kejar

"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi."

"Sudah menang, diindustrikan. Sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal."

"Itulah persoalan hukum kita, dan yang begini enggak bisa dibiarkan ke depan."

"Kalau di era globalisasi mau begitu terus ya hancur kita," paparnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada pasal-pasal hukum yang dibuat atas dasar pesanan.

Mahfud MD mengatakan, masalah tersebut lah yang membuat aturan hukum di Indonesia sering kacau balau.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau."

"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada."

"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.

"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."

"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.

"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved