Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu

4 Fakta Suami Istri Pelaku Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu Saat Ditangkap Sempat Naiki Genteng Rumah

Fakta-fakta Suami Istri Pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu saat Ditangkap Sempat naik ke genteng rumah dan jadi tontonan warga

Editor: Mansur AM
net
Vlog Rinaldi Harley Wismanu semasa hidup, Pelaku mutilasi ternyata sepasang Suami Istri 

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30), warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua tersangka.

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk."

"Sementara yang perempuan pakai baju terusan."

"Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," ungkap Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Wartakotalive, Kamis (17/9/2020).

Menurut Arnet, dari informasi petugas saat itu yang datang dengan tiga mobil, kedua tersangka yang dibekuk adalah pelaku pembunuhan.

"Tapi warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.

"Sehingga warga enggak berani masuk," ucapnya.

3. Reka Ulang Polisi

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.

"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.

"Malam itu baru diketahui informasi, pasutri itu adalah tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang pria yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City," beberArnet.

4. Kontrak Rumah Sejak Senin

Arnet menjelaskan, dari keterangan ketua RT dan pemilik kontrakan, kedua tersangka mulai mengontrak di rumah itu sejak Senin (14/9/2020) lalu, atau dua hari sebelum ditangkap.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved