Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPDATE Pemberian Kuota Internet Program Nadiem Makarim ke Peserta Didik, Kapan Mulai Diterima?

Subdisi kuota internet diberikan kepada siswa dan guru sebesar 35 GB. Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50GB.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Update pemberian kuota internet gratis program Mendikbud Nadiem Makarim 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dipimpin Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk keperluan subsidi kuota internet dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal tersebut merupakan hasil yang diperjuangan Nadiem Makarim setelah mendengar banyaknya keluhan dari peserta didik, orangtua, dan guru.

Subdisi kuota internet diberikan kepada siswa dan guru sebesar 35 GB. Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50GB.

Subsidi ini berlaku selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Namun hingga saat ini subisidi kuota internet tersebut belum dicairkan.

Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, sudah ada sekira 21, juta nomor siswa dan 3,3 juta nomor guru yang terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Selanjutnya, tahapan yang dlakukan adalah proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020.

Setalah data nomor ponsel diinput di Dapodik dan PD-Dikti, tahap berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Dalam proses verifikasi tersebut ternyata menemui masalah. Namun, Kemdikbud telah melakukan pemutakhiran nomor ponsel dan menyempurnakan mekanisme yang digunakan.

Proses verifikasi dan validasi akan terus berjalan karena proses entri data tetap bisa dilanjutkan bagi sekolah yang terkendala proses tersebut walau telah melewati tenggat waktu.

Evy menjelaskan bahwa program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) itu dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved