Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Diduga Tak Netral di Pilkada Bulukumba, Sukri Sappewali Diperiksa Bawaslu

Mantan serdadu itu, dilapor oleh Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Senin (14/9/2020) lalu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, telah dilaporkan ke Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Bulukumba.

Mantan serdadu itu, dilapor oleh Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Senin (14/9/2020) lalu.

Ia dilaporkan terkait postingan foto yang memperlihatkan AM Sukri Sappewali memperagakan simbol salah satu paslon.

"Beredar foto bupati bersama dengan simpatisan salah satu pasangan calon. Sebagaimana bentuk postur tubuhnya memberikan simbol atau ciri khas," kata Pengurus Forum Demokrasi Rakyat, Yurdinawan.

Dari informasi yang beredar, Sukri telah dimintai keterangannya oleh Bawaslu, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Pimpinan Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya, kemarin kami sudah mintai keterangan klarifikasi Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali," kata Bakri, Rabu (16/9/2020).

Bawaslu, kata Bakri, sudah melakukan proses kajian dengan memberikan klarifikasi terlapor maupun pelapor dan sejumlah saksi-saksi.

Sukri Sappewali tiba di Kantor Bawaslu, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, sekitar pukul 11.00 wita dan selesai pukul 12.20 wita.

Saat ini, Bawaslu Bulukumba bakal merampungkan proses kajian tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Pihaknya kemungkinan menambah waktu kajian hasil pemeriksaan jika keterangan terlapor masih dibutuhkan.

"Kami masih mengedepankan azas praduga tak bersalah, sehingga terkait kesimpulannya seperti apa saya kira ditentukan dalam rapat bersama dengan Gakumdu dalam pembahasan kedua. Lalu kami rapat pleno bertiga dengan pimpinan Bawaslu," jelasnya.

Bakri berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan Sukri Sappewali, setelah dilakukan pleno.

"Nanti kita sampaikan setelah semua kita lakukan sesuai perundang-undangan, dan sebentar malam kami akan diskusikan dengan Gakumdu jika tidak ada lagi proses klarifikasi," pungkasnya.

Sementara Sukri Sappewali masih belum memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dituduhkan kepadanya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved