Operasi Yustisi
Bandel Tak Pakai Masker, Pengunjung THM di Tana Toraja Kena Sanksi
Khusus THM, petugas mendatangi Cafe Laruna Kini dan Tepian yang bertempat di Kecamatan Makale Utara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan di hari kedua digelar, Selasa (15/9/2020) malam.
Pada malam hari, petugas gabungan menyisir terminal Makale, tempat hiburan malam (THM) dan warung Ballo'.
Khusus THM, petugas mendatangi Cafe Laruna Kini dan Tepian yang bertempat di Kecamatan Makale Utara.
Hasilnya, sebagian besar pengunjung di dua THM itu bandel tak menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker.
Petugas pun menindak dengan memberikan sanksi sosial.
Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas seperti KTP.
"Tindakan tetap humanis, kita sanksi mereka menyanyi dan hafal pancasila," sebut Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, Rabu (16/9/2020).
Sementara dari keseluruhan lokasi yang didatangi petugas hasilnya 83 teguran.
Rinciannya, teguran tertulis 24, lisan 53, dan sanksi sosial terhdap 6 orang.
"Kalau sanksi administrasi belum diterapkan, tapi kedepannya akan ada," ujarnya.
Untuk diketahui, operasi Yustisi ini akan digelar selama 10 hari.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y