Kemarin Dinyinyiri Fadli Zon, Menag Fachrul Razi Bilang Gini soal Penusukan Syekh Ali Jaber
Akibat penusukan itu, ulama kelahiran Arab Saudi itu menderita luka di bahu kanan dengan dan mendapat 10 jahitan karena tidak sempat menangkis
"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" tanya Reza, Senin (14/9/2020).
"Pihak yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut membahayakan orang lain, bisa dikenai pidana," tambahnya.
Reza juga mempertanyakan para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa.
"Mereka dirawat?" tanya dia lagi.
Menurut Reza, hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di rumah sakit jiwa.
"Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada," ujarnya.
Polisi: Ditemukan Beberapa Kejanggalan
Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Kapolsek Tanjung Barat AKP David Jackson, memastikan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Pelakunya sudah ditangkap, masih kami dalami motifnya," kata David Jackson saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Pascapenusukan, Syekh kemudian sempat menjalani perawatan di Puskesmas setempat.
Akibat tusukan pisau, bahu kanan Syekh Ali Jaber terluka.
Melansir Kompas TV, Syekh mengaku mencabut sendiri pisau itu.
"Saya sendiri yang mencabutnya," kata Syekh, seperti dikutip dari Kompas TV.
Syekh mengucap syukur karena dirinya diselamatkan oleh Allah.
