Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pandemi Covid19

Gubernur Anies Baswedan PSBB Total, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Nurdin Abdullah Lakukan Hal Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total Jakarta untuk menanggulangi pandemi covid-19.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total Jakarta untuk menanggulangi pandemi covid-19.

Kebijakan berbeda dilakukan sejumlah gubernur dalam menanggulangi penyebaran Virus Corona termasuk di daerah yang berdekatan Jakarta.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil misalnya memutuskan tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM) bagi wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan langkah antisipasi jika DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB jilid II.

Saat ditemui, Senin (14/09/2020), Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) Nurdin Abdullah juga membahas penerapan PSBB total Jakarta.

Keputusan tetap menerapkan PSBM di tiga daerah Bodebek yang merupakan daerah penyangga Ibukota Jakarta diambil sesuai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah di Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan PSBB jilid II atau pengetatan mulai hari ini.

Keputusan itu direspons oleh Pemprov Jabar, khususnya untuk wilayah Bodebek yang sudah sejak awal selalu seirama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Senin, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.bpjsjamsostek.id

Kalimat Tak Terduga Syekh Ali Jaber Usai Ditusuk di Lampung, Kata Polisi Soal Motif Pelaku Penusukan

Sosok Andi Mirza Riogi Idris, Ketua PDIP Barru Digugurkan Calon Wakil Bupati Gegara Positif Narkoba

"Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin.

Langkah Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4/2020).(Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4/2020).(Humas Pemprov Jabar) (via KompaS.com)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta.

Untuk itu, perlu perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri.

Artinya, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.

Sama halnya ketika klaster Secapa AD di Bandung, penutupan hanya dilakukan untuk wilayah sekitar, tidak dalam skala kota.

"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," kata Emil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved